1. Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional Indonesia?
Ketahanan Nasional Indonesia adalah
kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Oleh karena itu, ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan,
dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh dan berdasarkan Pancasila, UUD
1945 dan wawasan nusantara. Sehingga, dengan kata lain, konsepsi ketahanan
nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
2. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia!
Asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai
prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
:

- Asas kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
- Asas Komprehensif Integral atau MenyeluruhTerpadu. Sistem
kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara
utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
- Asas mawas ke dalam. Mawas kedalam
bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup)
atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Asas mawas keluar. Mawas keluar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya
saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia
internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
- Asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya suatu perbedaan yang seharusnya dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi
konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia
dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut
prinsip berikut :
--> Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman.
-->Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan
negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
-->Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan
dan kedaulatannya.
---> Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut
politik bebas aktif.
--> Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan
seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional,
serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
--> Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi
manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum
internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan
secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara
kepulauan.
3. Sifat Ketahanan Nasional!

- Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
sumber : http://sofiyeay-stories.blogspot.co.id/2015/04/bab-3-pengertian-asas-asas-dan-sifat.html