Selasa, 08 Maret 2016

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi Indonesia dan Pengertian Pemerintahan

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting di Pelajari di Perguruan Tinggi & Kedudukannya dalam Kurikulum Perguruan Tinggi ????

Hal itu di karenakan dengan di adakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan dapat membentuk mahasiswa menjadi manusia yang intelektual memiliki rasa kebangsaan,cinta tanah air, menghargai jasa para pahlawan yang telah tumpah untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa,dengan hal tersebut mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan,sehingga mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa indonesia.
Hal lain yang melatarbelakangi mengapa pendidikan kewarganegaraan itu penting adalah sebagai berikut :

- Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar         kewarganegaraan,hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara

- Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media,langkah atau cara untuk mengajar kehidupan politik dan pemerintahan kepada siswa,dengan hal itu siswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada politik,sistem politik,dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik langsung.

- Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para siswa mengerti dan paham betul permasalahan atau gejala-gejala kenegaraan,siswa diharapkan tau betul kondisi dan halangan-halangan atau rintang yang harus dihadapi negara.

- Pendidikan kewarganegaraan sebagai basis bagi siswa agar dapat meneliti kebijakan pemerintah kedepannya,atau langkah yang diambil pemerintah agar sewaktu-waktu dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk memperbaiki hal yang kurang dengan sikap kritis.

- Mendidik siswa agar memiiki toleransi dan tenggang rasa,lapang dada,dan tanggung jawab terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama

- Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan langsung kepada siswa tentang peraturan,nrma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agar para siswa bisa hidup pada aturan hukum yang berlaku

- Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang pada tanah air,dengan demikian diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.


- Adapun kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi :

" kurikulum Pendidikan Tinggi" wajib memuat :

A.Pendidikan Agama
B.Pendidikan Kewarganegaraan
C.Bahasa

Pengertian Demokrasi
         Pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.

        Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
- Aristoteles
  Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.

- Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.

- Menurut Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.

Koentjoro Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.

         Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua  :
1.     .Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. 
2.     Demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.

 Konsep Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat.
     
Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum, yaitu:
- Demokrasi langsung
 yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.

- Demokrasi tidak langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
                                   
Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara

A.  Sistem pemerintahan parlemen 
Pada sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri juga bertanggung jawab kepada parlemen.
    Ciri-ciri pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan legislatif adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota parlemen terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
4. Kabinet bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india,  australia, malaysia.

B. Sistem pemerintahan presidensial
Dimana sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

   Ciri-ciri pemerintahan presidensial adalah :
1. Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet dibentuk oleh presiden.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden tidak dibawah kuasa parlemen

   Negara yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina, Amerika Serikat, dll.

C. Sistem pemerintahan komunis
Pencetus pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut sistem satu partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini hanya sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas nama individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC, Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.

D. Sistem pemerintahan Diktator
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
  
       E. Sistem pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi yang utama. Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.


Apa yang dimaksud dengan pemerintahan daerah, pusat dan wilayah?
Pemerintah pusat adalah lembaga negara yang mengurus urusan di tingkat pusat. artinya ya yang mengurus urusan negara. hanya ada beberapa urusan, yaitu : agama, peradilan, pertahanan, keamanan, fiskal dan moneter, serta politik luar negeri 


Pemerintah daerah adalah  lembaga yang mengurus urusan di tingkat lokal / daerah terutama dalam bidang pelayanan publik

Pemerintah Wilayah  adalah lembaga yang berfungsi membuat kebijakan di tingkat daerah, dipilih melalui pemilu 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar