Mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan Penting di Pelajari di Perguruan Tinggi & Kedudukannya
dalam Kurikulum Perguruan Tinggi ????
Hal itu di karenakan dengan di adakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan dapat membentuk
mahasiswa menjadi manusia yang intelektual memiliki rasa kebangsaan,cinta tanah
air, menghargai jasa para pahlawan yang telah tumpah untuk memperjuangkan
kemerdekaan bangsa,dengan hal tersebut mahasiswa diharapkan dapat menerapkan
ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan,sehingga mampu mewujudkan
nilai-nilai dasar perjuangan bangsa indonesia.
Hal lain yang melatarbelakangi mengapa
pendidikan kewarganegaraan itu penting adalah sebagai berikut :
- Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk
mengenal aturan dasar kewarganegaraan,hal ini
khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai
warga negara
- Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media,langkah
atau cara untuk mengajar kehidupan politik dan pemerintahan kepada siswa,dengan
hal itu siswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada politik,sistem
politik,dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik
langsung.
- Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para siswa mengerti
dan paham betul permasalahan atau gejala-gejala kenegaraan,siswa diharapkan tau
betul kondisi dan halangan-halangan atau rintang yang harus dihadapi negara.
- Pendidikan kewarganegaraan sebagai basis bagi siswa agar dapat
meneliti kebijakan pemerintah kedepannya,atau langkah yang diambil pemerintah
agar sewaktu-waktu dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk
memperbaiki hal yang kurang dengan sikap kritis.
- Mendidik siswa agar memiiki toleransi dan tenggang rasa,lapang
dada,dan tanggung jawab terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara
yang sama
- Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan langsung
kepada siswa tentang peraturan,nrma atau kaidah tentang peraturan negara yang
bersifat mengikat agar para siswa bisa hidup pada aturan hukum yang berlaku
- Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan
rasa cinta dan kasih sayang pada tanah air,dengan demikian diharapkan rasa
nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
- Adapun kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan
tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi :
" kurikulum
Pendidikan Tinggi" wajib memuat :
A.Pendidikan Agama
B.Pendidikan Kewarganegaraan
C.Bahasa
Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat
dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip
trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu
eksekutif,yudikatif dan legislatif.
Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
- Aristoteles
Pengertian
demokrasi adalah sebagai
kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling
berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas
memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.
- Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti dasarnya yaitu
cara memerintah rakyat.
- Menurut Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa demokrasi adalah
pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
- Koentjoro
Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat
ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.
Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua :
1.
.Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi
sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa
diwakili oleh siapapun.
2.
Demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi
sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.
Konsep
Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah
dijelaskan bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang
berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang
seluruh kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat , dan untuk rakyat.
Bentuk
Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi
terbagi 2 secara umum, yaitu:
- Demokrasi langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai
pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili
oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap
politik yang terjadi.
-
Demokrasi tidak langsung
yaitu demokrasi yang mengambil
arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.
Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap
pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
A. Sistem
pemerintahan parlemen
Pada sistem pemerintahan
yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab terhadap parlemen.
Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan
kewenangan yang sangat besar karena eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen,
mentri serta perdana mentri juga bertanggung jawab kepada parlemen.
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan legislatif
adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui
pemilihan umum
2. Anggota parlemen
terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
3. Pemerintah atau
kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
4. Kabinet bertanggung
jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak
sekaligus sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang
menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india, australia,
malaysia.
B. Sistem pemerintahan
presidensial
Dimana sistem parlemen
dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang
terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap
jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi
simbol kepala negara saja.
Ciri-ciri
pemerintahan presidensial adalah :
1. Penyelenggara negara
ada ditangan presiden.
2. Kabinet dibentuk oleh
presiden.
3. Presiden tidak
bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat
membubarkan parlemen
5. Presiden tidak
dibawah kuasa parlemen
Negara yang
menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina, Amerika Serikat, dll.
C. Sistem pemerintahan
komunis
Pencetus pemerintahan
komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut sistem satu partai,
mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini hanya sebagai alat
pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas nama individu. Jadi,
alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk memakmurkan rakyat secara
rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya dikeruk oleh partai
politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC, Korea Utara , Kuba,
Laos, dan vietnam.
D. Sistem pemerintahan
Diktator
Sistem pemerintahan
dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang
atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan
negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan
mengatur hidupnya. Sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian
atau totalitarian.
E. Sistem
pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat,
dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan
persamaan hak adalah nilai politi yang utama. Dalam masyarakt moden.
Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan
keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.
Apa yang dimaksud dengan pemerintahan daerah, pusat dan wilayah?
Pemerintah pusat adalah lembaga
negara yang mengurus urusan di tingkat pusat. artinya ya yang mengurus urusan
negara. hanya ada beberapa urusan, yaitu : agama, peradilan, pertahanan,
keamanan, fiskal dan moneter, serta politik luar negeri
Pemerintah daerah adalah lembaga yang mengurus urusan di tingkat lokal / daerah terutama dalam bidang pelayanan publik
Pemerintah Wilayah adalah lembaga yang berfungsi membuat kebijakan di tingkat daerah, dipilih melalui pemilu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar