Jumat, 25 Maret 2016

Wawasan nasional yang dibentuk dan dijiwai oleh faham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.

PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK

1.     Paham – Paham Kekuasaan
a.  Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
·         Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
·         Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
·         Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b.   Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
   Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
·         Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·         Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis. O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )

c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) . Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege Menurut Clausewit, perang adalah :
Kelanjutan politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah saja dalam mencapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
d. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme . Paham ini berpendapat bahwa :
·  Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
e.  Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah . Sehingga bagi komunis / Leninisme
·         Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
f.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :
·         Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa . ybs
·         Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

2.     Teori – Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara). Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
·         Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
·         Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
·         Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
·         Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
·         Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat
2. Kekuatan di laut
Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”. Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
·         Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
·         Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
·         Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
·         Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
·         Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
– Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
– Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
c.  Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme). Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme]). Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
·         Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
·         Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
·         Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d.  Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
·         Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.
e.  Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
·         Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
f.  Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
·         Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
g.  Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.
3.      Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
·     Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.
2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

Kamis, 17 Maret 2016

Pengertian Wawasan nasional, Paham Kekuasaan dan Benuk Kepedulian Mahasiswa di Dalam Lingkungan Bermasyarakat

A.  Pengertian Wawasan Nasional
     Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. Paham Kekuasaan
      Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi. Dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:

1. Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan.
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
– pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.

2. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.

3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.

C. Teori Geopolitik

1. Riederich Ratzel 
There is in this small planet, sufficient space for only one great state. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :

  • Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
  • Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
  • Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
2. James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”

3.) Karl Haushofer (1896-1946)
pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu: 

  • Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme. 
  • Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut. 
  • Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
 
D. Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia 
          Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
           Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
 
2. Geopolitik Indonesia
        Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
        Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.



BENTUK KEPEDULIAN MAHASISWA TERHADAP MASYARAKAT DALAM RANGKA BAKTI SOSIAL

            Mahasiswa memiliki peranan yang penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Mahasiswa bisa penulis sebut sebagai perantara atau penghubung masyarakat dan negara (pemerintahan). Mahasiswa merupakan kawula-kawula muda yang memiliki semangat juang tinggi untuk memajukan bangsa Indonesia tercinta. Tentunya seluruh mahasiswa Indonesia menyetujui pendapat penulis yang satu ini. Sebagai seorang mahasiswa, pastinya memiliki nilai moral, kecerdasan dan semangat juang yang tinggi. Dalam kehidupannya, mahasiswa yang telah mulai berinteraksi dengan lingkungan masyarakat, mestinya telah mengenal dan mngerti kehidupan masyarakat yang masih serba kekurangan. Mahasiswa yang umumnya memiliki tingkat ilmu yang tinggi dapat mngawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak tercipta kebijakan-kebijakan yang tidak pro dengan masyarakat. Itulah peran mahasiswa sebagai penghubung masyarakat dengan pemerintah yang menyebabkan mahasiswa memiliki peranan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sebagai mahasiswa yang baik harus memiliki jiwa peduli terhadap masyarakat. Terlebih lagi dalam suatu kegiatan bakti sosial. Dalam kegiatan ini harus tepat sasaran jangan sampai salah dalam memberi. semua harus terbagi rata tanpa terkecuali. 



Sumber : https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan- dan-geopolitik/

Rabu, 09 Maret 2016

Pendidikan Kewarganegaraan dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan  Utama Pendidikan Kewarganegaraan
            Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan serta kesadaran berkewarganegaraan, sikap cinta tanah air, berwawasan Nusantara serta ketahanan Nasional dalam mahasiswa/I tersebut menjadi warga Negara Republik Indonesia yang baik. Setiap mahasiswa/i harus menguasai ilmu Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan wawasan dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian, kesadaran membela bangsa sendiri, dan sikap serta prilaku yang sesuai dengan nilai budaya bangsa. Hak dan kewajiban warga Negara, terutama kesadaran bela Negara akan terwujud dalam sikap dan prilakunya bila ia dapat merasakan nahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merasakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan prilaku yang ;
  Beriman dan  Bertakwa kepada Tuhan YME serta menghayati nilai-nilai fisafah bangsaYang dimaksudkan pada point ini adalah agar setiap warga Negara bisa memilih kepercayaannya masing-masing tanpa harus adanya paksaan dari lain agama. Nilai-nilai filsafah bangsa Indonesia juga banyak sekali,, haru s saling menghargai kepada lain agama, suku, budaya dan lain-lainnya.

b.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sikap dalam bermasyarakat itu sangat penting. Attitude mementukan baik atau buruknya diri kita dalam bersosial. Disiplin sikap yang diperlukan juga dalam masyarakat, apabila sesorang itu tidak didiplin maka penilaian orangpun akan enggan bersamanya.

c.       Rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
Dalam berkewarganegaraan kita harus bersikap yang sewajarnya, jia kita ingin bertindak yang harus di fikirkan penuh dengan akal secara nyata agar dapat diterima oleh orang lain. Dan dapat melihat sisi terang kehidupan dan memelihara sikap positif, sekalipun berada dalam kesulitan. Setiap arga Negara memiliki hak untuk dirinya masing-masing dan kewajiban untuk jalankan sesuai dengan nilai dan norma yang sesuai dengan pancasila.

d.      Bersifat professional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
Jika kita dalam hal yang mencekik dan harus segera bertindak maka kita harus bersikap seadil mungkin tanpa harus pandang bulu. Kesadarab bela Negara harus dimiliki oleh setiap warga Negara.

e.       Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan dan kebangsaaan.
Ilmu pengetahuan yang berkembang saat ini sangatlah memudahkan manusia dalam menjalankan sesuatu ha yang dulu begitu rumit dan sekarang sudah menjadi lebih ringan. Seni juga sangat bermanfaat untuk orang banyak yang dapat menghasilkan kreatifitas tanpa batas.


Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu  bangsa serta berproses di dalam suatu wilayah nusantara Indonesia.

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tententu dan mengetahui adanya satu pemerintah yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.

-          Apa yang akan anda lakukan agar menjadi warga Negara yang baik dan onribusi apa yang anda berikan?

a.       Peran warga Negara di bidang Hukum
Peran warga Negara dalam bidang hokum inim memang sangat eratnya dalam jaminan persamaan dalam hokum seperti dalam prinsip demokrasi yang telah dikatakan oleh Lyman tower. Masalah persamaan hokum telah di atur dalam konstitusi di Indonesia yaitu pada pasal 28D. warga Negara yang otonom harus melakukan tiga haluntuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu : menciptakan kultur taat hokum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses hokum yang aspiratif (process of law making),mendukung pembuatan materi-materi hokum yang responsive (content of law), ikut menciptakan aparat hokum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).

b.      Peran warga Negara dibidang politik
Peran ini sangat penting dalam perkembangan Negara Indonesia karena kita sudah pernah merasakan keotoriteran yang tidak bebas dalam melakukan partisipasi politik. Peran dalam bidang politik sangat penting karena bersentuhan langsung dengan kebijakan maupun keputusan politik yang di ambil untuk kepentingan bersama yaitu seluruh rakyat Indonesia (Srijanti. 2008:29-42).

c.       Peran warga Negara di bidang social budaya
Peran warga Negara dalam bidang sisial adalah menghapuskan segala macam bentuk deskriminasi terhadap ras, warna kulit, serta agama., ikut dalam pelaksanaan tiap kegiatan menyangkut social dan menghormati adanya keanekaragaman, ikut dalam pembangunan daerah, memajukan daerah dan menjaga keamanan agar tidak rentan terhadap konflik social masyarakat, melestarikan warisan budaya masyarakat dari adanya isu globalisasi.

d.      Peran warga Negara di bidang ekonomi

Peran dalam bidang ekonomi ialah menyangkut persamaan ekonomi dalam suatu masyarakat.

Selasa, 08 Maret 2016

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi Indonesia dan Pengertian Pemerintahan

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting di Pelajari di Perguruan Tinggi & Kedudukannya dalam Kurikulum Perguruan Tinggi ????

Hal itu di karenakan dengan di adakannya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi diharapkan dapat membentuk mahasiswa menjadi manusia yang intelektual memiliki rasa kebangsaan,cinta tanah air, menghargai jasa para pahlawan yang telah tumpah untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa,dengan hal tersebut mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan,sehingga mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa indonesia.
Hal lain yang melatarbelakangi mengapa pendidikan kewarganegaraan itu penting adalah sebagai berikut :

- Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar         kewarganegaraan,hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara

- Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media,langkah atau cara untuk mengajar kehidupan politik dan pemerintahan kepada siswa,dengan hal itu siswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada politik,sistem politik,dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik langsung.

- Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para siswa mengerti dan paham betul permasalahan atau gejala-gejala kenegaraan,siswa diharapkan tau betul kondisi dan halangan-halangan atau rintang yang harus dihadapi negara.

- Pendidikan kewarganegaraan sebagai basis bagi siswa agar dapat meneliti kebijakan pemerintah kedepannya,atau langkah yang diambil pemerintah agar sewaktu-waktu dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk memperbaiki hal yang kurang dengan sikap kritis.

- Mendidik siswa agar memiiki toleransi dan tenggang rasa,lapang dada,dan tanggung jawab terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama

- Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan langsung kepada siswa tentang peraturan,nrma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agar para siswa bisa hidup pada aturan hukum yang berlaku

- Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang pada tanah air,dengan demikian diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.


- Adapun kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi :

" kurikulum Pendidikan Tinggi" wajib memuat :

A.Pendidikan Agama
B.Pendidikan Kewarganegaraan
C.Bahasa

Pengertian Demokrasi
         Pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.

        Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
- Aristoteles
  Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.

- Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.

- Menurut Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.

Koentjoro Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.

         Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua  :
1.     .Demokrasi langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. 
2.     Demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.

 Konsep Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah dijelaskan bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat.
     
Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum, yaitu:
- Demokrasi langsung
 yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.

- Demokrasi tidak langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
                                   
Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara

A.  Sistem pemerintahan parlemen 
Pada sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif harus bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri juga bertanggung jawab kepada parlemen.
    Ciri-ciri pemerintahan parlementer sebagai berikut :
1. Badan legislatif adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum
2. Anggota parlemen terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
4. Kabinet bertanggung jawab atas parlemen.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer adalah inggris, belanda, india,  australia, malaysia.

B. Sistem pemerintahan presidensial
Dimana sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

   Ciri-ciri pemerintahan presidensial adalah :
1. Penyelenggara negara ada ditangan presiden.
2. Kabinet dibentuk oleh presiden.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5. Presiden tidak dibawah kuasa parlemen

   Negara yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina, Amerika Serikat, dll.

C. Sistem pemerintahan komunis
Pencetus pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut sistem satu partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini hanya sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas nama individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC, Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.

D. Sistem pemerintahan Diktator
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
  
       E. Sistem pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi yang utama. Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.


Apa yang dimaksud dengan pemerintahan daerah, pusat dan wilayah?
Pemerintah pusat adalah lembaga negara yang mengurus urusan di tingkat pusat. artinya ya yang mengurus urusan negara. hanya ada beberapa urusan, yaitu : agama, peradilan, pertahanan, keamanan, fiskal dan moneter, serta politik luar negeri 


Pemerintah daerah adalah  lembaga yang mengurus urusan di tingkat lokal / daerah terutama dalam bidang pelayanan publik

Pemerintah Wilayah  adalah lembaga yang berfungsi membuat kebijakan di tingkat daerah, dipilih melalui pemilu